ACEH UTARA | Penyidik Polres Aceh Utara, mendatangkan psikolog dan dokter spesialis kejiwaan untuk mengetahui kondisi jiwa N (31) tersangka yang diduga mencabuli lima anak di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Perawan dan guru mengaji itu masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif di unit perlindungan perempuan dan anak, Polres Aceh Utara.
BACA JUGA : Khilafah Lagi, Khilafah Lagi…
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (1/2/2019) menyebutkan, pihaknya menduga ada gangguan psikologis dalam diri tersangka, sehingga harus diperiksa lebih intensif.
Pasalnya, dari kronologis kasus, dua anak yang menjadi korban merupakan wanita dan tiga lainnya pria. Pelaku, sambung Kasat Reskrim, mencabuli kelima anak itu untuk memuaskan nafsunya.
Bahkan, sambung Rezki, pelaku terlihat tidak merasa bersalah atau menyesal setelah ditangkap polisi. “Umumnya itu, ada penyesalan atau merasa bersalah pada tersangka. Ini terlihat biasa saja. Untuk itu, kita perlu bantuan psikolog sebagai ahli,” katanya.
Dia menyebutkan, hingga hari ini, belum ada korban lainnya yang melapor dalam kasus itu. Namun, tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah. Pasalnya, aksi pencabulan itu dilakukan sepanjang tahun 2018 lalu.
“Kami imbau, jika ada korban lainnya silakan melapor. Penyidik kami memastikan tidak akan membuka identitas korban,” sebutnya.
Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap N, korban yang mencabuli lima anak di pedalaman Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kelima anak itu yakni berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9). |KCM

Subscribe to my channel

