News4 Pemuda Ditangkap karena Sabu-sabu

4 Pemuda Ditangkap karena Sabu-sabu

LHOKSEUMAWE | Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap empat pemuda diduga terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Simpang Keuramat.

Ke empat pelaku itu berinisial MA (34) berperan sebagai pengedar, sedangkan ketiga lainnya sebagai pembeli AM (24), MU (41) dan NA (23).

“Polisi awalnya mendapat laporan masyarakat, jika di lokasi itu kerap digunakan tempat transaksi sabu-sabu, kemudian tim polres Lhokseumawe bersama personil Polsek Simpang Keuramat melakukan penyelidikan,” Kata Kasat Reserse Narkoba, Iptu Zeska Julian, kepada awak media di Mapolres setempat. Rabu (3/7/2019).

Awalnya kita menangkap MA (34) dalam gubuk kebun miliknya di Cot Lhah Gampong Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keramat, Aceh Utara, Rabu dini hari tadi.

Selain sebagai pengedar, MA juga sebagai pemakai. “Untuk saat ini ada satu tersangka lainnya inisial D, pemilik sabu tersebut. Saat ini sedang kita buru,” pungkas Zeska. |MU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Pekanbaru– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...