Connect with us

4 Pemuda Ditangkap karena Sabu-sabu

News

4 Pemuda Ditangkap karena Sabu-sabu

LHOKSEUMAWE | Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap empat pemuda diduga terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Simpang Keuramat.

Ke empat pelaku itu berinisial MA (34) berperan sebagai pengedar, sedangkan ketiga lainnya sebagai pembeli AM (24), MU (41) dan NA (23).

“Polisi awalnya mendapat laporan masyarakat, jika di lokasi itu kerap digunakan tempat transaksi sabu-sabu, kemudian tim polres Lhokseumawe bersama personil Polsek Simpang Keuramat melakukan penyelidikan,” Kata Kasat Reserse Narkoba, Iptu Zeska Julian, kepada awak media di Mapolres setempat. Rabu (3/7/2019).

Awalnya kita menangkap MA (34) dalam gubuk kebun miliknya di Cot Lhah Gampong Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keramat, Aceh Utara, Rabu dini hari tadi.

Selain sebagai pengedar, MA juga sebagai pemakai. “Untuk saat ini ada satu tersangka lainnya inisial D, pemilik sabu tersebut. Saat ini sedang kita buru,” pungkas Zeska. |MU

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in News

To Top