NewsViral Tenda Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Dibongkar Paksa

Viral Tenda Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Dibongkar Paksa

KUALA SIMPANG– Sebuah video menarasikan pembongkaran tenda pengungsi secara paksa di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dua hari terakhir di sejumlah platform media sosial. Video ini pun viral di sejumlah media sosial.

Dalam video itu terlihat personel TNI mendatangi tenda pengungsian. Suara wanita terdengar menjelaskan tenda mereka dipaksa, diusir dari lapak (tempat tinggal) sendiri. “Kekmanalah cobalah lihat kekmana jahatnya mereka,” sebut suara wanita itu, salah satu akun tiktok memposting ulang video itu @chandra nakaturi.

Pada akun tiktok lainnya Fauzan Bustami menyebutkan hal yang sama. Mereka mengaku tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah selama empat bulan terakhir pascabanjir.

Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang, Imam Suhery akrab disapa Bayu dihubungi Rabu (11/3/2026) menyebutkan narasi pemaksaan itu hoaks.

“Itu narasi hoaks. Tidak ada pemaksaan sama sekali,” terang Bayu.

Dia menjelaskan, 8 Maret 2026 lalu, tim gabungan menertibkan tenda pengungsi yang tidak ditempati di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Tim kami sudah mendatangi warga itu, disaksikan datok (kepala desa) dan yang bersangkutan Faridah. Jadi, tidak ada pemaksaan. Personel gabungan datang baik-baik dan meminta izin untuk dibongkar tenda itu, Faridah juga menyetujuinya,” terang Bayu.

Saat pembongkaran, warga lainnya melihat dan memposting di media sosial dengan narasi terjadi pemaksaan dan pengusiran penyintas banjir dari tenda. “Tidak ada pengungsian. Ibu Faridah itu sudah tidak menempati tendanya, sudah pindah ke desa yang sama,” terangnya.

Dia pun mengirimkan video saat petugas menemui Faridah di rumah yang disewanya. Faridah menyebutkan tidak benar ada pemaksaan. “Jadi tidak ada pemaksaan, diminta izin dan saya izinkan dibongkar,” terangnya.

Kasus itu, kata Bayu menjadi pelajaran agar tidak sembarangan menerima informasi dari media sosial.

Bantuan 100 Miliar Lebih
Dia menyebutkan bantuan senilai Rp 100.218.000.000 telah disalurkan untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan ini untuk tujuh kecamatan tahap pertama yaitu Kecamatan Banda Mulia, Kejuruan Muda, Manyak Payed, Sekerak, Seruway, Tamiang Hulu dan Kecamatan Tenggulun. Pencairan bantuan dimulai 12-19 Maret 2026 di masing-masing kantor pos dalam kecamatan itu.

Rincian bantuan itu untuk santunan kematian diterima ahli waris 236 jiwa sebesar Rp 3.540.000.000 ditambah jaminan hidup Rp 36.078.750.000.

Bantuan isi hunian untuk 7.575 keluarga sebesar Rp 22.725.000.000 ditambah bantuan stimulant sosial ekonomi sebesar Rp 37.875.000.000.

“Proses validasi, sanggah dan lain sebagainya untuk kecamatan lainnya terus berjalan. Kami juga ingin seluruhnya segera menerima bantuan,” pungkas Bayu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...