AdvertorialPemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menjemput langsung salah satu nelayan yang baru dibebaskan dari otoritas Thailand. Penjemputan dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,S.H.I, M.Si menyampaikan bahwa penjemputan tersebut merupakan instruksi langsung darinya kepada jajaran terkait, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya.

“Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur,” ujar Bupati Al- Farlaky Sabtu 2, Mei 2026.

Nelayan yang dijemput adalah Muhammad Yunus (16), seorang anak yatim asal Gampong Kuala Idi Cut. Ia merupakan satu dari 19 nelayan Aceh Timur yang sebelumnya diamankan oleh otoritas Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu karena diduga melintas batas perairan.

Muhammad Yunus menjadi satu-satunya yang telah dibebaskan sejauh ini, mengingat statusnya yang masih di bawah umur. Sementara itu, 18 nelayan lainnya masih menjalani proses hukum di Thailand.

Bupati menjelaskan, Yunus diantar langsung oleh staf KBRI di Songkhla hingga tiba di Bandara Kualanamu. Setibanya di Medan, yang bersangkutan untuk sementara diinapkan di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh.

“Saat ini M.Yunus telah kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat dan aman,” tambahnya.

Bupati Al- Farlaky mengakui Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan Indonesia di Thailand, untuk memantau perkembangan dan mengupayakan pendampingan terhadap nelayan lainnya yang masih berada di sana.

Atas nama Kepala Daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan disana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkas Al- Farlaky.(*)

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up...

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775...

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar...

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– –...

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja...