EdukasiAsosiasi Kepala Desa ; Dinas Pendidikan Lhokseumawe Harus Proaktif Lihat MBG

Asosiasi Kepala Desa ; Dinas Pendidikan Lhokseumawe Harus Proaktif Lihat MBG

LHOKSEUMAWE – Forum Keuchik Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, turun langsung mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, seluruh orang tua murid mengantungkan keamanan anaknya di sekolah pada dinas pendidikan.

“Soal surat perjanjian antara SPPG Banda Sakti dengan sekolah yang tidak boleh membocorkan informasi keluar jika ada kejadian luar bisa, ini dinas harus bersikap. Agar anak-anak kita aman konsumsi MBG,” terang Ketua Forum Keuchik (Kepala Desa) Kota Lhokseumawe, Mujiburrahman, Senin (13/10/2025).

Baca juga :  Lhokseumawe, Kota "Tertidur" Pulas

Dia menyebutkan, seluruh peristiwa yang timbul dalam program MBG, harus diketahui oleh semua lapisan masyarakat.

“Tujuan kita semua sama, mendukung program MBG. Ini program bagus, dibutuhkan masyarakat. Pembenahan harus dilakukan,” katanya.

Dia juga meminta, Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan pemerintahan desa. Selama ini, pemerintah desa bahkan tidak tahu ada dapur MBG.

“Tiba-tiba sudah dibangun dapur MBG. Kita tahu pun tidak. Begitu kita tanya baru dijelaskan,nanti ketika ada masalah, pemerintah desa juga sibuk,” terang Mujiburahman yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh ini.

Baca juga :  Sensasi Rasa Durian Montong di Lhokseumawe

Dia berharap, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terbuka pada publik. Sehingga, program MBG tepat sasaran dan sesuai tujuan presiden agar anak Indonesia memiliki gizi yang baik.

“Program bagus ini sayang kalau di lapangannya berantakan,” pungkasnya.

Baca juga :  Baru 3 dari 13 SPPG Ajukan Sertifikat Laik Higien di Lhokseumawe

Tidak Menjawab
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, dihubungi per telepon tidak menjawab. Bahkan pesan singkat yang dikirimkan tidak dijawab hingga berita ini dikirimkan.

Sebelumnya beredar surat dari SPPG Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada sejumlah sekolah. Salah satu poin perjanjiannya sekolah dilarang membocorkan informasi keluar jika ada peristiwa luar biasa dalam penyaluran MBG. Belakangan SPPG mengklaim surat itu sudah dicabut.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertama di Aceh, Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Diuji Baca Quran di Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,...

Wisuda ke-36 PNL, Perkuat Kejasama untuk Alumni

Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian...

3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga kepala dinas di Pemerintah Kota...

Puluhan Pejabat Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

LHOKSUKON – Sebanyak 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon...

Aceh Utara Minta Bendungan Krueng Pase jadi Lokasi Wisata Islami

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyurati...