Polhukam3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga kepala dinas di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dinonaktifkan atau dibebaskan tugas dari jabatannya. Mereka adalah
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lhokseumawe Safwaliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Syoeib, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe Ramli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M Irsyadi, dihubungi Jumat (17/10/2025) menyebutkan Wali Kota Lhokseumawe, Sayut Abubakar sudah menonaktifkan ketiga pejabat eselon II itu.

“Mereka ada pelanggaran etik, jadi dinonaktifkan sementara untuk mengikuti sidang etik pegawai,” kata Irsyadi.

Dia tak ingin menjelaskan detail pelanggaran etik yang dilakukan ketiga pejabat itu. Dia menegaskan, hasil sidang etik akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai penggantinya ditunjuk pelaksana harian (Plh). Mereka adalah Plh Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe ditunjuk Cut Fitri Yani, yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan setempat, untuk Plh Kadis Lingkungan Hidup yakni Muhammad Nasir, yang merupakan Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup.

Terakhir, Plh Kadisporapar Lhokseumawe, Romi, yang merupakan Sekretaris Disporapar Lhokseumawe

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur –...

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga...

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...