ACEH UTARA | Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Hendra Yuliansyah, memuji gerak cepat Bupati Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Kecamatan Cot Girek, Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu baru-baru ini.
Demonstrasi berhari-hari dilakukan petani terhadap PTPN IV Regional Enam berhasil diselesaikan lewat tangan dingin Ayahwa. Sehingga, aktivitas perkebunan tetap berjalan dan sengketa tetap diselesaikan.
“Kami dukung solusi kongkrit dengan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV sesuai intruksi Ayahwa. Kita dukung langkah bupati. Sehingga jelas dimana lahan perusahaan dan lahan milik rakyat,” terang Hendra Yuliansyah, Selasa (14/10/2025).
Dia menyebutkan, langkah itu juga harus didukung oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Aceh Utara yang kini sedang bekerja. Sehingga masalah lahan bisa selesai secara komprehensif.
“Kita ingin masalah tuntas dalam dua bulan sesuai pernyataan Ayahwa. Lahan masyarakat kembali ke masyarakat, tidak lagi masuk kawasan HGU PTPN,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya Bupati Ayahwa mendatangi demonstran di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Ayahwa mengajak petani kembali ke aktivitas masing-masing. Sedangkan konflik lahan ditangani oleh dirinya dan tim Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Saya pastikan, saya berada dipihak petani. Saya dukung petani,” tegas Ayahwa.