PolhukamJaksa Lhokseumawe Tangkap Buron Kasus Perdagangan Warga Rohingya di Batam

Jaksa Lhokseumawe Tangkap Buron Kasus Perdagangan Warga Rohingya di Batam

LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama denga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menangkap HA, terpidana dalam kasus perdagangan warga Rohingya di Batam.

Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menjemput terpidana di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (10/10/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Ghautama, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (11/10/2025), menyebutkan, Mahkamah Agung RI memvonis terpidana tiga tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider tiga bulan penjara pada 24 Januari 2025.

Baca juga :  50 Rohingya Aceh Timur Dipindah ke Lhokseumawe

Saat hendak dieksekusi, terpidana tidak dirumahnya di Medan, Sumatera Utara. Sehingga, dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca juga :  Ini Dia Rohingya Gelombang Pertama Tiba di Aceh Tahun 2022

Terpidana terbukti sah dan menyakinkan dalam kasus perdagangan orang, warga Rohingya di Kota Lhokseumawe tahun lalu.

“Hari ini terpidana sudah kita serahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe untuk menjalani hukumannya,” terang Therry.

Baca juga :  6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Dia menyebutkan, tim kejaksaan berkomitmen untuk mencari seluruh buronan dalam berbagai kasus yang ditangani. “Tidak pandang bulu, kami pastikan seluruh buronan akan kita kejar sampai ketemu,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jakarta – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang...

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh...

Viral, Cerita Guru Aceh Utara Gagal Ujian PPG Gara-gara Listrik Padam

ACEH UTARA- Nanda Roshita, guru SMAN 4 Tanah Jambo...

Fakhrurrazi Desak Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Utara — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat...

Pupuk Indonesia Membuka Pendaftaran Kios/Pengecer untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran Penerima Pupuk...