LHOKSEUMAWE– Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di DPRD Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (1/9/2025). Mereka terdiri gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lhokseumawe.
Dalam aksinya mereka menyampaikan delapan tuntutan yaitu :
1. Mendesak reformasi Polri dan copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo
2. Tolak RUU KUHP
3. Tolak penambahan 4 batalyon
4. Mengecam tindak kriminalitas terhadap PERS
5. Tolak kenaikan pajak Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Lhokseumawe
6. Tolak kenaikan tunjangan DPR RI
7. Menolak pembelian senjata dari luar negeri oleh pemerintah Indonesia
8. Mendesak pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan Bonus Atlet Aceh
Koordinator aksi demonstrasi Muhammad Ilal Sinaga dalam orasinya meminta seluruh tuntutan itu harus dipenuhi oleh pemerintah. Jika tidak, mereka akan datang dalam jumlah massa yang lebih besar.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi seluruh tuntutan itu. Selain itu, untuk isu lokal, kami minta agar pemerintah lokal merealisasikannya,” terang Ilal.
Demonstrasi itu diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Ketua DPRD Lhokseumawe, Faisal. Kedua pejabat itu menandatangani petisi yang disampaikan demonstran dan segera mengirimkan ke pemerintah pusat.
“Kami apresiasi tuntutannya, segera kami kirimkan ke pemerintah pusat,” pungkas Sayuti.
Setelah itu, mahasiswa pulang ke kampus masing-masing. Aksi ini berlangsung damai dan dikawal ratusan TNI/Polri.
|KOMPAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.