Categories: Polhukam

Heboh Kenaikan Pajak PBB 248 Persen, Wali Kota Lhokseumawe ; Stop Bayar

LHOKSEUMAWE– Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar, mengumumkan masyarakat Kota Lhokseumawe tidak perlu pembayaran kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik 248 persen dibanding tahun lalu. Kebijakan itu dilakukan terhitung 2 September 2025.

“Masyarakat tak perlu membayar kenaikan PBB-P2 yang naik itu. Kita tunda pembayarannya sembari kami merubah aturannya. Mulai besok juga bisa penundaan,” terang Sayuti didepan ribuan demonstran halaman Gedung DPRD Lhokseumawe, Senin (1/9/2025).

Dia menegaskan, masyarakat membayar pajak sesuai tarif sebelumnya tahun 2024. “Kenaikannya kita batalkan. Besok mulai kita bahas revisi peraturan daerahnya bersama DPRD. Besok saya keluarkan surat edaran penundaan pembayaran kenaikan pajak itu. Kalau bayar pajak tarif normal, tetap harus dilakukan,” terangnya.

Hal yang sama disebutkan Ketua DPRD Lhokseumawe, Faisal, menyebutkan siap merevisi peraturan daerah itu. Sehingga tidak ada kenaikan pajak untuk masyarakat Kota Lhokseumawe.

“Kami pastikan tidak ada pembayaran kenaikan pajak. Hari ini juga kita bahas revisi qanun (peraturan daerah) itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terjadi kenaikan 248 persen lebih. Hal itu menyusul pemberlakuan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Dampaknya warga terkejut karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

7 hours ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

7 hours ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

1 day ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

1 day ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

2 days ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

This website uses cookies.