ACEH UTARA- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 248 persen dari tahun sebelumnya.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, dan Ketua DPRD Lhokseumawe, Faisal, menyatakan segera merevisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Dampaknya warga terkejut karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah.
Lalu apakah niat itu membatalkan pungutan pajak PBB-P2 di Lhokseumawe saat ini?
Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Harlinda Suryani, dihubungi Sabtu (30/8/2025) menyebutkan direncanakan PBB-P2 akan diberlakukan tarif lama atau tarif tahun lalu. Artinya tidak ada kenaiakan PBB-P2 di Lhokseumawe.
“Bahwa tarifnya disesuaikan dengan tahun lalu dan diberikan stimulus untuk pembayar pajak,” terang Linda.
Dia menyebutkan, penerapan tarif baru akan diberlakukan secepatnya. Namun saat ditanya, tanggal berapa pemberlakuan tarif PBB-P2 baru di Lhokseumawe, Linda menyebutkan menunggu arahan pimpinan.
“Segera pemberlakuan sesuai dengan tahun lalu. Namun tanggal berapa pemberlakuannya, kami menunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terjadi kenaikan 248 persen lebih. Hal itu menyusul pemberlakuan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Dampaknya warga terkejut karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah.
|DIMAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.