NewsJaksa Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Alue Lim

Jaksa Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Alue Lim

LHOKSEUMAWE – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyidik dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe tahun 2018-20222.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mupahir dalam siaran persnya, Rabu (4/6/2025) menyebutkan, dana desa itu sebesar Rp 4,5 miliar.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara,” terangnya.

Dia menyebutkan, penyidik mendalami seluruh informasi dan temuan dalam kasus itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Ghautama, menyebutkan pekan depan mulai diperiksa secara intensif seluruh aparat desa itu.

“Pekan depan mulai pemeriksaan,statusnya pasti masih saksi. Nanti didalami oleh penyidik,” terangnya.

Dia menyebutkan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memastikan seluruh dana desa harus digunakan tepat sasaran. Sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan baik sesuai target pemerintah.

“Kami pastikan seluruh dana dan uang negara harus digunakan sebaik-baiknya, jangan ada penyimpangan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

17 Bangunan Rusak di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Ini Sebabnya..

LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat...

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk,...

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...