Bupati terpilih Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil, mewarisi beban berat dalam pemerintahannya lima tahun mendatang. Bupati hasil pemilihan kepala daerah 2024 itu patut siap-siap menghadapi sejumlah pekerjaan rumah.
Bupati dengan panggilan akrab Ayahwa itu menerima beban 104,49 ribu penduduk miskin tahun 2024 di Aceh Utara. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara melansir Indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 2,78 persen, naik 0,62 poin terhadap indeks kedalaman kemiskinan tahun 2023 yang sebesar 2,16 persen.
Indeks keparahan kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 0,70 persen, naik 0,28 poin terhadap indeks keparahan kemiskinan tahun 2023 yang sebesar 0,42 persen.
Garis kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 473.719,-/kapita/bulan meningkat dibandingkan dengan garis kemiskinan tahun 2023 sebesar Rp 454.361, /kapita/bulan.
Selain itu, Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara tercatat 633,63 ribu jiwa data per 2024. Sebanyak 6,8 persen diantara tercatat sebagai pengangguran terbuka.
Itu baru dari sisi kemiskinan dan pengangguran. Aceh Utara merupakan kabupaten terluas di Provinsi Aceh. Belum lagi masalah honorer yang belum menemukan titik terang dan berpotensi menjadi bom waktu. Sebut saja misalnya, honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sisa hasil rekrutmen tahun 2024 tercatat 4.120 orang.
Belum lagi jumlah yang tidak terdata di BKN, mereka bekerja dengan sebutan tenaga sukarela di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, sejumlah kantor camat dan pusat layanan kesehatan. Jumlahnya ribuan. Namun belum diketahui pasti berapa jumlah honorer yang tidak terdata di BKN ini.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, dalam demonstrasi honorer di Kantor Penjabat Bupati Aceh Utara, 13 Januari 2024 lalu menyebutkan akan menyurati pemerintah pusat terkait penyelesaian masalah honorer tersebut. Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Bukan paruh waktu layaknya wacana pemerintah pusat.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tidak menyetorkan laba mereka sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024.
Keempat BUMD tersebut adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), PT Bina Usaha (Perseroda), dan PT Pase Energi NSB.
Untuk masalah ini, Dayan Albar berjanji sedang melakukan penataan agar BUMD itu diaudit dan pembenahan manajemen. Sehingga bisa menjadi tulang pungung pendapatan daerah.
Semua masalah itu menjadi beban berat Ayahwa yang memimpin Aceh Utara lima tahun mendatang 2025-2030. Sedangkan modal yang dimilikinya hanya Rp 2,6 triliun yang telah disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh Utara 2025. 60 persen diantaranya uang itu sudah habis untuk biaya pegawai dan kebutuhan rutin kantor.
Nah, mampukah Ayahwa memimpin dengan mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan mendokrak pendapatan daerah? Hanya waktu yang akan menjawab.
|TIM

Subscribe to my channel

