LHOKSEUMAWE–Puluhan dosen dan pimpinan fakultas berdemonstrasi di kompleks kampus Universitas Malikussaleh (Unimal), Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (20/1/2025).
Mereka menuntut agar pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera dibayarkan.
Mereka tidak menerima Tukin sejak lima tahun lalu. Sedangkan dosen di kementerian lain sudah menerima Tukin sejak 12 tahun lalu. Hingga saat ini, baru Mendikti Sainstek Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan dana Tukin telah tersedia. Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani belum mengeluarkan pernyataan publik ketersediaan dana itu hingga hari ini.
“Jangan percaya janji menteri. Sudah lima tahun, dan sudah berganti menteri selalu berjanji. Kawal Tukin sampai masuk rekening,” teriak para dosen, Senin (20/1/2025).
Secara bergantian para dosen meluapkan kekesalannya lewat pengeras suara. Mereka menyesalkan para menteri tidak mendukung kesejahteraan dosen.
“Hanya Presiden Prabowo Subianto yang bisa menyelesaikan persoalan ini. Janji-janji menteri tidak bisa dipegang oleh ribuan dosen ASN di Indonesia,” teriak mereka.
Koordinator aksi Kamaruddin Hasan menyebutkan mereka meminta Mendikti Sainstek untuk memberikan hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
“Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional.Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus,” terang Kamaruddin.
Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) sambung Kamaruddin, harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di perguruan tinggi swasta. Jika tuntutan itu tidak dibayarkan, dipastikan seluruh dosen Unimal akan mogok pada pembukaan semester baru Februari mendatang
“Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos,” pungkasnya.
Setelah berkeliling kampus dan membacakan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri. Sebelumnya diberitakan Tukin untuk dosen ASN dibawah Kemendikti Sainstek sudah lima tahun tidak dibayarkan. Sedangkan dosen dibawah kementerian lainnya telah menikmati tunjangan 12 tahun terakhir.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

