SosokSatgas Kemendagri Belum Mampu Menggerakan Percepatan Pemulihan Aceh

Satgas Kemendagri Belum Mampu Menggerakan Percepatan Pemulihan Aceh

ACEH UTARA | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Masriadi Sambo menyoroti lemahnya kemampuan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekontruksi mengkoordinasikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan Aceh pascabanjir.

Hal itu ditandai, untuk tingkat kabupaten/kota, data hunian sementara sangat susah diakses oleh publik. Tidak ada informasi umum yang bisa diakses secara berkala oleh publik tentang percepatan pembangunan berbagai sektor pascabanjir.

Sebut saja misalnya, untuk Huntara, pembangunan dikerjakan oleh Danantara, Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Semua data Huntara tidak pada satu posko. Sehingga sulit mengetahui perkembangannya. Jika kita turun ke lapangan barulah kita tau, oh di desa ini baru sampai materialnya, belum dibangun huniannya,” terang Masriadi.

Idealnya, sambung Masriadi, satgas yang membuat postingan berkala di media sosial. Sehingga rakyat atau korban banjir mengetahui bagaimana nasib mereka ke depan.

“Soal bahan pangan misalnya, bagaimana persediaannya, pengungsi sudah mulai jarang mendapatkan bantuan dari relawan. Jadi, ini perlu kepastian dari Satgas,” terangnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sambung Masriadi diharapkan bisa memonitoring kinerja Satgas. “Semuanya ingin cepat, apalagi menjelang Ramadhan. Presiden intruksinya jelas, percepat dan segera agar Ramadhan pengungsi seluruhnya di Huntara,” katanya.

Belum lagi sektor pembersihan lumpur di pemukiman, normalisasi sungai dan irigasi yang belum berjalan. “Saat ini proses yang sudah bergerak, huntara dan pembersihan lumpur badan jalan. Kalau sungai dan irigasi tak segera ditangani, ancaman banjir susulan selalu ada dan nyata,” tegasnya.

Dia menyarankan, Satgas mengumumkan secara berkala progres pembangunan di seluruh kabupaen/kota. Sehingga, publik mengetahui perkembangan berbagai sektor pembangunan di Aceh pascabencana.

“Satgas harus mengkoordinasikan dan mempunya kewenangan menegur kementerian yang menangani berbagai sektor. Jika tidak punya kewenangan eksekusi, maka Satgas layaknya lembaga monitoring tanpa bisa menekan percepatan pembangunan,” pungkasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...