LHOKSEUMAWE – Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Lhokseumawe mencapai Rp1,93 Triliun per Juni 2026.
Kepala KPwBI Lhokseumawe, Yudo Herlambang, mengatakan, pada periode Januari hingga Juni 2026, nominal transaksi QRIS di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe tercatat sebesar Rp1,93 triliun, dengan volume mencapai 24.002.952 transaksi. Sementara itu, jumlah merchant QRIS juga terus mengalami peningkatan hingga mencapai 136.179 merchant.
“Perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya akseptasi pembayaran digital di
masyarakat dan dunia usaha. Dari data yang ada, transaksi digital Aceh tidak jelek-jelek amat, walau masih dibawah nasional,” kata Kepala KPwBI Lhokseumawe, Yudo Herlambang, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Yudo mengatakan, digitalisasi ekonomi terus meningkat. Ini menjadi peluang yang sangat besar bagi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang masuk ke ekosistem digital, tentunya optimistis aktivitas ekonomi Lhokseumawe dan sekitarnya dapat terus berkembang.
Menurutnya, penguatan digitalisasi juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan berbagai kanal digital secara optimal. Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran.
“Tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pemasaran melalui e-commerce dan meningkatkan akses terhadap layanan perbankan serta pembiayaan,” sebutnya.
Kata Yudo, KPwBI Lhokseumawe terus mendorong onboarding UMKM go digital agar pelaku usaha lokal dapat meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar. Sebanyak delapan UMKM di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe telah lolos kurasi untuk mengikuti pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta pada 20 hingga 23 Agustus 2026.
Selain mendorong digitalisasi UMKM, pihaknya juga terus memperkuat literasi dan pelindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, telah dilaksanakan 15 kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Pelindungan Konsumen dan QRIS dengan total peserta sekitar 3.000 orang.
“Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus meminimalkan risiko fraud (penipuan) dan scam dalam transaksi digital,” imbuhnya. |MUMUL|DIMAS

Subscribe to my channel

