PolhukamPengacara : Tidak Setor Laba, Desak Penegak Hukum Periksa BUMD Aceh Utara...

Pengacara : Tidak Setor Laba, Desak Penegak Hukum Periksa BUMD Aceh Utara …

ACEH UTARA | Pengacara senior T Hasansyah meminta aparat penegak hukum (polisi dan kejaksaan) memeriksa seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pasalnya, seluruh badan usaha itu tidak pernah menyetorkan laba untuk kas daerah.

“Aceh Utara belajarlah dari Lhokseumawe, begitu kejaksaan masuk memeriksa RS Arun Lhokseumawe, langsung perusahaan itu berhasil menyetorkan laba Rp 6,5 miliar tahun ini,” sebut Hasansyah dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Dia menyebutkan Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar tidak memiliki kemampuan untuk menata BUMD. Pj sambung Hasansyah hanya menjalankan rutinitias sebagai pejabat daerah dengan agenda seremonial.

T Hasansyah

“Kalau sudah diperiksa oleh penegak hukum, akan kelihatan dimana letak salahnya,manajemenkah, bisniskah atau pidanakah. Untuk itu, polisi dan jaksa baiknya masuk ke BUMD untuk memeriksa,” kata Hasan.

Jika ditemukan unsur pidana, sambung Hasan, maka segera proses hukum. Sehingga, manajemen mulai dari direksi, dewan pengawas atau komisaris bisa bertanggungjawab.

“Jangan hanya makan gaji buta,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat BUMD milik Pemerintah Aceh Utara, Provinsi Aceh tidak menyetorkan laba menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Keempat badan usaha ini yaitu Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), PT.Bina Usaha (Perseroda) dan PT Pase Energi NSB. Pemerintah meminta empat BUMD itu diaudit oleh akuntan publik untuk pembenahan hingga bisa menyetorkan laba menjadi pendapatan daerah.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Warga Sekumur Aceh Tamiang; Kapan Huntara Kami Dibangun?

ACEH TAMIANG – Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten...

Ketua DPRK Aceh Utara Desak BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir

ACEH UTARA – DPRK Kabupaten Aceh Utara mendesak Badan...

Melihat Sawang Pascabencana, Sunyi dari Relawan, Sepi dari Alat Berat …

ACEH UTARA – Jam menunjukan pukul 12.00 WIB, saat...

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...