ACEH UTARA – Wakil Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara (Wakapolres) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kompol Muhayat Effendie angkat bicara setelah kasus Saiful Abdullah (51), warga Desa Kuta Gelumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tewas atas dugaan dianiaya oleh oknum polisi satuan narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Menurutnya ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada 29 April 2024. Penangkapan itu atas serangkaian penyelidikan dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu.
“Teknik penangkapan dengan undercover buy dengan terduga pelaku. Tapi, pelaku melarikan diri dan terjatuh dari sepeda motornya, itu menimbulkan luka diwajah,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (4/5/2024).
Polisi mengklaim menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh.
Saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.
“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.
Pada pukul 19.30 WIB, saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu, Aceh Utara, dan mengawasi Saiful dari jauh. “Itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar. Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.
Bantah Penganiayaan
Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.
“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.
Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.
“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Said),” ujar Kompol Muhayat.
Dia menyebutkan, Propam Polres Aceh Utara sudah memeriksa personel polisi yang terlibat dalam penangkapan korban. “Kami berjanji akan transparan,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

