PolhukamAset Tersangka Kasus Korupsi Lhokseumawe Dibekukan

Aset Tersangka Kasus Korupsi Lhokseumawe Dibekukan

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membekukan dan menyita aset dua tersangka korupsi pajak penerangan lampu jalan di Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, Sabtu (24/2/2024) menyebutkan penyiataan aset hanya dilakukan untuk dua tersangka yaitu AZ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2018-20220 dan MY, Kepala BPKAD 2020-2022.

“Karena mereka penanggungjawab langsung. Sedangkan tiga terangksa lainnya tidak disita asetnya,” kata Therry. Dia menyebutkan, aset disita sebanyak 11 aset dengan total luas 9.590 meter persegi.

Penyiataan aset agar tidak dialihkan ke pihak lain berupa tanah dan bangunan. Saat ini, sambung Therry, penyidik sedang merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh.

“Kami usahakan dalam waktu dekat sudah selesai semuanya, dan memasuki tahap penuntutan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya adalah MD, Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang.

Lalu, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

Kelima tersangka kini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Sedangkan penerima aliran dana ini ada sebanyak 260 pegawai di Pemerintah Kota Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil...

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian...

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...