PolhukamAset Tersangka Kasus Korupsi Lhokseumawe Dibekukan

Aset Tersangka Kasus Korupsi Lhokseumawe Dibekukan

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membekukan dan menyita aset dua tersangka korupsi pajak penerangan lampu jalan di Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, Sabtu (24/2/2024) menyebutkan penyiataan aset hanya dilakukan untuk dua tersangka yaitu AZ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2018-20220 dan MY, Kepala BPKAD 2020-2022.

“Karena mereka penanggungjawab langsung. Sedangkan tiga terangksa lainnya tidak disita asetnya,” kata Therry. Dia menyebutkan, aset disita sebanyak 11 aset dengan total luas 9.590 meter persegi.

Penyiataan aset agar tidak dialihkan ke pihak lain berupa tanah dan bangunan. Saat ini, sambung Therry, penyidik sedang merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh.

“Kami usahakan dalam waktu dekat sudah selesai semuanya, dan memasuki tahap penuntutan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya adalah MD, Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang.

Lalu, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

Kelima tersangka kini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Sedangkan penerima aliran dana ini ada sebanyak 260 pegawai di Pemerintah Kota Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan...

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...