PolhukamAlamak,  Partai Buruh dan Hanura Dicoret jadi Peserta Pemilu Aceh Utara

Alamak,  Partai Buruh dan Hanura Dicoret jadi Peserta Pemilu Aceh Utara

LHOKSEUMAWE– Partai Buruh dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dicoret menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pasalnya, kedua partai itu hingga akhir masa laporan dana awal kampanye, tidak melaporkan pada Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, kepada wartawan, Senin (29/1/2024) menyebutkan, kedua partai itu batal menjadi peserta Pemilu di Aceh Utara.

“Memang kedua partai itu, yakni Partai Buruh dan Partai Hanura tidak ada caleg yang didaftarkan,” kata Hidayat.

Pencoretan dari peserta Pemilu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023.

“Kami undang kedua partai itu, namun sampai hari ini tidak hadir,” katanya.

Saat ini, total 24 partai politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu Tahun 2024. Dengan dicoret Partai Buruh dan Hanura, maka sisa peserta Pemilu di Aceh Utara hanya 22 partai yang ikut dipilih oleh masyarakat pada 14 Februari 2024 mendatang.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...