PolhukamTak Lapor Dana Kampanye, Ini Penjelasan PSI Aceh

Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Penjelasan PSI Aceh

LHOKSEUMAWE – Sekretaris Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Aceh, Al Qudri, membenarkan PSI Kota Lhokseumawe tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Dia menyebutkan, PSI fokus melaporkan dana kampanye di daerah yang memiliki calon anggota legislative dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini.

“Terkait DPD PSI Kota Lhokseumawe, kita tidak ada ikut mendaftarkan Caleg DPRD tingkat kota tahun 2024.  Sehingga teman-teman pengurus PSI juga tidak ada ikut menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK),” terangnya per telepon, Rabu (17/1/2024).

Dia menyebutkan, ada sembilan daerah pemilihan PSI ikut mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk tingkat DPR Aceh dan delapan daerah untuk tingkat Kabupaten/Kota di Aceh.

Daerah pemilihan (Dapil) yang  berisi calon anggota legislatif DPR Aceh dari PSI yaitu :

1. Dapil Aceh 1

2. Dapil Aceh 2

3. Dapil Aceh 3

4. Dapil Aceh 4

5. Dapil Aceh 5

6. Dapil Aceh 6

7. Dapil Aceh 7

8. Dapil Aceh 8

9. Dapil Aceh 10

Lalu untuk calon legilslatif (Caleg) tingkat DPRD kabupaten/kota yaitu :

1. Kota sabang

2. Kota Banda Aceh

3. Kab. Bireun

4. Kab. Aceh Utara

5. Kab. Aceh Tamiang

6. Kab. Aceh Tenggara

7. Kab. Aceh Singkil

8. Kab. Simeulu

“Saat ini pengurus PSI Aceh fokus mengawal LADK di tiap-tiap kabupaten/Kota yang ikut mendaftarkan caleg di tiap tingkatan. Memang sebuah kewajiban untuk membuat LADK. Cuma sekali lagi, kita fokus untuk memenangkan di dapil yang ikut kita daftarkan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...