Categories: Polhukam

Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pria Aceh Utara Ditahan

ACEH UTARA– Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap SA (21) warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/1/2024). Pasalnya, pria ini dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri berinisial CD (22) warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Pasalnya, SA diduga mengunggah foto bugil mantan istrinya di media sosial facebook dan tiktok. Aksinya itu pun membuat korban sakit hati dan membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Kita sudah tangkap SA, kita sita juga handphone yang digunakan untuk mengunggah foto bugil mantan istrinya ke media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi dalam siaran persnya.

Foto itu merupakan tangkapan layar dari video yang direkam saat mereka berhubungan suami istri. Saat video itu dibuat, mereka masih berstatus suami dan istri.

“Bahkan diunggah di media sosial milik korban. Karena handphone mantan istrinya diambil,” terang AKP Novri.

Dia menyebutkan, motif korban menyebar foto itu karena sakit hati atas masalah keluarga hingga perceraian mereka.

“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas Novrizaldi.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

11 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

11 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

11 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

11 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

19 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.