Categories: Polhukam

1 Pejabat Mundur, Pj Bupati Aceh Utara Tunjuk Pelaksana Tugas

LHOKSEUMAWE – Risawan Bentara, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara, resmi mengajukan surat pengunduran diri dan tidak mau menerima jabatan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, Risawan tidak menghadiri prosesi pelantikan digelar pekan lalu di Pendopo Bupati Aceh Utara. Risawan beralasan mengundurkan diri karena akan pensiun pada September 2024 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Aceh Utara, Faisal, dihubungi per telepon, Senin (8/1/2024) menyebutkan, Risawan telah mengajukan surat pengunduran diri dan telah disetujui.

“Penjabat Bupati Aceh Utara sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Gunawan, dari jabatan sebelumnya Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Sedangkan posisi Syarifuddin yang juga tidak hadir saat pelantikan, sambung Faisal, tetap menjadi staf ahli bupati. Pasalnya, Syarifuddin dalam posisi cuti karena sakit.

“Beliau cuti sakit, dan memang sedang sakit. Dalam masa penyembuhan,” terangnya.

Untuk posisi lainya, Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, sudah menunjuk Fauzan menjadi Pelaksana Asisten I Bidang Pemerintahan yang ditinggalkan oleh Risawan Bentara. Cut Yulinda ditunjuk sebagai Pelaksana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan karena Iskandar Kepala Dinas sebelumnya dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh Utara.

Sebelumnya diberitakan, dua pejabat yaitu Risawan Bentara dan Syarifuddin tidak hadir dalam prosesi pelantikan di Pendopo Aceh Utara, pada 3 Januari 2024 lalu. Peristiwa ini kali pertama terjadi selama kepemimpinan Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

Seleksi Terbuka

Selain itu, Faisal menyebutkan, untuk mengisi kekosongan sejumlah dinas, kantor dan badan yang masih dijabat pelaksana tugas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menggelar seleksi terbuka.

“Namun waktunya belum kita tentukan. Pasti akan ada seleksi terbuka, sehingga ada pejabat definitif di masing-masing kantor, badan dan dinas,” pungkasnya.

|KOMPAS

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

13 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

13 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

13 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

13 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

21 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.