Categories: News

Jaksa : Bulan Januari 2024, Semua Kerugian Negara Lampu Jalan Harus Dikembalikan

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menargetkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan kota itu harus dikembalikan sebesar Rp 3,1 Miliar.

Jumlah itu sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.

“Kami imbau semua orang yang menerima uang dari pajak penerangan lampu jalan segera mengembalikan uang itu ke jaksa. Waktunya hingga akhir Januari 2024 ini,” kata Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhoksmawe, Minggu (7/1/2024).

Dia menyebutkan, sejauh ini baru Rp 248.815.648 yang dikembalikan oleh pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe ke penyidik.

Dia meminta agar pengembalian uang itu segera dilakukan. “Target kita bukan sebatas menyidik kasus, tapi juga menargetkan pengembalian uang kerugian negara,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kelima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tindak pidana korupsi upah pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe 2018–2022, antaranya AZ mantan kepala BPKAD Kota Lhokseumawe periode 2018-2020 (kini sudah pensiun), MY mantan kepala BPKD tahun 2020-2022 yang kini menjabat sebagai Kepala DKPP Kota Lhokseumawe.

Kemudian tiga tersangka lainnya yaitu MD Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

11 hours ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

15 hours ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

1 day ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

1 day ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

2 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

3 days ago

This website uses cookies.