LHOKSEUMAWE – Sebanyak 1.621 tenaga honorer di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diberhentikan terhitung November 2023. Pemerintah Kota Lhokseumawe mengklaim tidak memiliki dana untuk menggaji honorer itu hingga 2024 sesuai edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Jumlah itu terdiri dari guru 1.111 orang dan tenaga administrasi umum sebanyak 510 orang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirda Ihsan, per telepon, Rabu (30/11/2023) membenarkan berakhirnya masa kerja tenaga honorer itu.
“Kalau melihat anggaran, memang tidak ada anggaran untuk gaji. Jadi, sepertinya rapat sejauh ini tidak mungkin diperpanjang lagi hingga 2024,” kata Mirda.
Dia menyebutkan, sisa honorer yang masih bekerja hingga 2024 di Lhokseumawe sebanyak 1.300 orang. Mereka akan dinilai kinerjanya untuk diperpanjang masa tugas hingga 2024.
“Jadi nanti ada penilaian kinerja, misalnya berdasarkan kehadiran lewat aplikasi yang telah disediakan. Barulah nanti diperpanjang surat keputusan (SK) masa kerja mereka,” terangnya.
Tenaga honorer yang dipertahankan yaitu untuk penempatan sebagai satuan polisi pamong praja, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran dan tenaga perhubungan.
Formasi PPPK
Dia menyebutkan, untuk formasi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, Lhokseumawe hanya merekrut 231 orang.
“Sedangkan untuk tahun depan kita belum tahu jumlahnya, karena jumlah itu akan dilihat dari aplikasi e-formasi. Dari sana akan kelihatan formasi mana yang dibutuhkan. Mungkin bulan April 2024 baru kelihatan berapa total yang dibutuhkan untuk PPPK tahun 2024 mendatang,” tegasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

