LHOKSEUMAWE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menyita Rp4,7 miliar dari tiga sumber aliran dana kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin di Lhokseumawe, Senin, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik memblokir rekening milik PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp4 miliar lebih.
Selanjutnya pengembalian aliran dana dugaan korupsi dari Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode sebelumnya berinisial S (Mantan Direktur RS Arun) sebesar Rp660 juta dan dari manager keuangan PT RS Arun Lhokseumawe berinisial A (Manajer Keuangan RS Arun) sebesar Rp39,7 juta.
“Total sitaan dari kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp7,8 miliar lebih dari total kerugian negara mencapai Rp43 miliar,” katanya.
Dikatakan Lalu Syaifuddin, pada hari ini petugas sudah melakukan penyitaan terhadap uang yang sudah didapatkan dari aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, selanjutnya akan menentukan siapa orang yang seharusnya bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi ini untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Kapan penetapan tersangka dalam kasus ini, tunggu pemberitahuan selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, jaksa juga telah menyita uang sebesar Rp 3,1 miliar dari PT Pembangunan Lhokseumawe. Hingga saat ini, total 7,8 miliar dana telah disita dari rumah sakit plat merah itu. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
|DIMAS
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…
LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
This website uses cookies.