NewsNah Lo, Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun Ratusan Rumah Duafa

Nah Lo, Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun Ratusan Rumah Duafa

ACEH UTARA – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh membatalkan pembangunan rumah duafa dalam tahun 2022 ini. Alasannya, waktu pengerjaan rumah tersebut tidak mencukupi menjelang akhir tahun.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, per telepon, Jumat (28/10/2022) menyebutkan, dalam regulasi pemerintah, Surat Perintah Membayar (SPM) paling lambat harus dikeluarkan tanggal 16 Desember 2022.

“Sisi lain, uang pembangunan rumah ini senilai Rp 9 miliar dengan total jumlah 150 unit. Masing-masing rumah senilai Rp 60 juta per unit tahun 2022 masuk dalam APBD Perubahan 2022. Nah, DIPA uang ini sampai per hari ini belum selesai,” kata Rakhmad.

Untuk membangun rumah tahun ini butuh waktu 75 hari kerja. Sehingga, diputuskan tidak membangun rumah tahun ini. Namun diteruskan pembangunannya tahun 2023 mendatang.

“Sehingga tahun 2023 mendatang kita bangun rumah ditambah dengan kuota tahun 2023. Jadi, tahun ini ada Rp 9 miliar diluncurkan ke tahun 2023, sedangkan kuota 2023 sebesar 10,2 miliar,” terangnya.

Rumah yang dibangun dengan luas 5 x 7 meter permanen dan masuk kategori RSS (Rumah Sehat Sederhana). “Ditambah bangunan toilet, rumah ini dua kamar,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil...

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian...

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...

Jubir KPA Pusat Kecam Penyebaran Fitnah terhadap Bupati Aceh Timur

BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat...