LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe,Provinsi Aceh, menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) berinisial H (20) dengan senapan angin.
Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfrasi, dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022) menyebutkan, tersangka berinisial A warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Penembakan terhadap korban, terjadi hari Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe,” sebutnya.
Saat itu, korban bersama teman-temannya mau pulang ke rumah kos tak jauh dari warung kopi itu.Tiba-tiba pelaku datang dengan senapan angin dan menembak korban dan mengenai mata sebelah kiri.
Korban lalu dilarikan oleh teman-temannya ke RS Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan. Setelah itu, mahasiswa ramai-ramai melapor ke Polsek dan seterusnya polisi mencari pelaku dan menangkapnya. Belum diketahui motif pelaku menembak korban.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sepucuk senapang angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Salman.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

