Categories: Sosok

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Pedoman Peliputan Bencana Alam

BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh mengingatkan semua lembaga penyiaran lokal dan nasional untuk sensitif pada korban bencana alam banjir yang empat hari terakhir terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Koordinator Bidang Perizinan, KPI Aceh, Masriadi, Sabtu (8/10/2022) menyakini, lembaga penyiaran baik televisi dan radio telah memahami pedoman perilaku penyiaran yang telah ditetapkan KPI tentang peliputan kebencanaan.

“Peliputan kebencanaan oleh lembaga penyiaran (televisi/radio) diatur pada bagian keempat pedoman perilaku penyiaran dalam pasal 25. Nah, kita ingatkan kembali, teman-teman lembaga penyiaran patuh pada regulasi itu,” kata Masriadi.

Sejauh ini, lembaga penyiaran mulai dari editor dan wartawannya sudah paham betul tentang regulasi tersebut. Namun, KPI Aceh tetap mengingatkan agar patuh pada pasal-pasal regulasi tersebut diantaranya melakukan peliputan subjek yang tertimpa musibah dengan wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya.

“Lalu tidak menambah penderitaan ataupun trauma orang dan/atau keluarga yang berada pada kondisi gawat darurat, korban kecelakaan atau korban kejahatan, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa,” sebutnya.

Pada pasal berikutnya dijelaskan wartawan tidak menekan, dan/atau mengintimidasi korban dan/atau keluarganya untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya.

“Tidak juga menyiarkan gambar korban dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita hanya dalam konteks yang dapat mendukung tayangan; lalu tidak mengganggu pekerja tanggap darurat yang sedang bekerja menolong korban yang kemungkinan masih hidup; dan terakhir tidak menggunakan gambar dan/atau suara korban bencana dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita dalam filler, bumper, ramp yang disiarkan berulang-ulang,” terangnya.

Masriadi menyarankan, lembaga penyiaran fokus mengawal isu kebencanaan dengan pendekatan berpihak pada korban dan sedapat mungkin memberi peta masalah dan merekomendasikan solusi mengatasi bencana pada pemerintah.

“Kita imbau sekadar untuk mengingatkan kembali teman-teman di lapangan, sebagai pengingat kita bersama agar tetap patuh pada regulasi yang ada,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

11 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

12 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

12 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

20 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

21 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

21 hours ago

This website uses cookies.