Categories: Sosok

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Pedoman Peliputan Bencana Alam

BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh mengingatkan semua lembaga penyiaran lokal dan nasional untuk sensitif pada korban bencana alam banjir yang empat hari terakhir terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Koordinator Bidang Perizinan, KPI Aceh, Masriadi, Sabtu (8/10/2022) menyakini, lembaga penyiaran baik televisi dan radio telah memahami pedoman perilaku penyiaran yang telah ditetapkan KPI tentang peliputan kebencanaan.

“Peliputan kebencanaan oleh lembaga penyiaran (televisi/radio) diatur pada bagian keempat pedoman perilaku penyiaran dalam pasal 25. Nah, kita ingatkan kembali, teman-teman lembaga penyiaran patuh pada regulasi itu,” kata Masriadi.

Sejauh ini, lembaga penyiaran mulai dari editor dan wartawannya sudah paham betul tentang regulasi tersebut. Namun, KPI Aceh tetap mengingatkan agar patuh pada pasal-pasal regulasi tersebut diantaranya melakukan peliputan subjek yang tertimpa musibah dengan wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya.

“Lalu tidak menambah penderitaan ataupun trauma orang dan/atau keluarga yang berada pada kondisi gawat darurat, korban kecelakaan atau korban kejahatan, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa,” sebutnya.

Pada pasal berikutnya dijelaskan wartawan tidak menekan, dan/atau mengintimidasi korban dan/atau keluarganya untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya.

“Tidak juga menyiarkan gambar korban dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita hanya dalam konteks yang dapat mendukung tayangan; lalu tidak mengganggu pekerja tanggap darurat yang sedang bekerja menolong korban yang kemungkinan masih hidup; dan terakhir tidak menggunakan gambar dan/atau suara korban bencana dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita dalam filler, bumper, ramp yang disiarkan berulang-ulang,” terangnya.

Masriadi menyarankan, lembaga penyiaran fokus mengawal isu kebencanaan dengan pendekatan berpihak pada korban dan sedapat mungkin memberi peta masalah dan merekomendasikan solusi mengatasi bencana pada pemerintah.

“Kita imbau sekadar untuk mengingatkan kembali teman-teman di lapangan, sebagai pengingat kita bersama agar tetap patuh pada regulasi yang ada,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

11 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

1 day ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.