SosokKPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Pedoman Peliputan Bencana Alam

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Pedoman Peliputan Bencana Alam

BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh mengingatkan semua lembaga penyiaran lokal dan nasional untuk sensitif pada korban bencana alam banjir yang empat hari terakhir terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Koordinator Bidang Perizinan, KPI Aceh, Masriadi, Sabtu (8/10/2022) menyakini, lembaga penyiaran baik televisi dan radio telah memahami pedoman perilaku penyiaran yang telah ditetapkan KPI tentang peliputan kebencanaan.

“Peliputan kebencanaan oleh lembaga penyiaran (televisi/radio) diatur pada bagian keempat pedoman perilaku penyiaran dalam pasal 25. Nah, kita ingatkan kembali, teman-teman lembaga penyiaran patuh pada regulasi itu,” kata Masriadi.

Sejauh ini, lembaga penyiaran mulai dari editor dan wartawannya sudah paham betul tentang regulasi tersebut. Namun, KPI Aceh tetap mengingatkan agar patuh pada pasal-pasal regulasi tersebut diantaranya melakukan peliputan subjek yang tertimpa musibah dengan wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya.

“Lalu tidak menambah penderitaan ataupun trauma orang dan/atau keluarga yang berada pada kondisi gawat darurat, korban kecelakaan atau korban kejahatan, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa,” sebutnya.

Pada pasal berikutnya dijelaskan wartawan tidak menekan, dan/atau mengintimidasi korban dan/atau keluarganya untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya.

“Tidak juga menyiarkan gambar korban dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita hanya dalam konteks yang dapat mendukung tayangan; lalu tidak mengganggu pekerja tanggap darurat yang sedang bekerja menolong korban yang kemungkinan masih hidup; dan terakhir tidak menggunakan gambar dan/atau suara korban bencana dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita dalam filler, bumper, ramp yang disiarkan berulang-ulang,” terangnya.

Masriadi menyarankan, lembaga penyiaran fokus mengawal isu kebencanaan dengan pendekatan berpihak pada korban dan sedapat mungkin memberi peta masalah dan merekomendasikan solusi mengatasi bencana pada pemerintah.

“Kita imbau sekadar untuk mengingatkan kembali teman-teman di lapangan, sebagai pengingat kita bersama agar tetap patuh pada regulasi yang ada,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan...

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama...

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi...

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri...