Categories: News

Soal Banjir, Ini Pernyataan Bencana dari Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA – Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murtala, mengeluarkan surat Pernyataan Bencana terkait banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Surat Pernyataan Bencana Nomor: 360/1656/2022 itu ditandatangani Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, atas nama Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi.

Dalam surat itu, Bupati Aceh Utara menyatakan pada Rabu, 5 Oktober 2022, pukul 07.00 WIB, telah terjadi bencana alam banjir akibat curah hujan yang tinggi, sehingga meluapnya air Sungai Krueng Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Sawang, Krueng Nisam, dan Krueng Pase, di Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat ini, total banjir merendam 10 kecamatan dari 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Banjir mengakibatkan terendamnya sarana fasilitas umum, rumah, perkebunan, pertanian. Merusak tanggul dan longsor. Juga menganggu sarana transportasi,” sebut A Murthala, Kamis (6/10/2022).

Saat ini, akses transportasi lintas kecamatan terkendala. Kendaraan roda dua tidak bisa melintas. Hanya kendaraan berbadan besar yang bisa melewati banjir di badan jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh dan antar kecamatan lainnya.

“Kami terpaksa menaikan sepeda motor ke dalam truk. Agar bisa melintas di lokasi banjir,’ sebut Mawarti, salah seorang warga di lokasi banjir, Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Mulyadi, dihubungi terpisah menyebutkan, polisi dan tim BPBD siaga di badan jalan yang terendam banjir.

“Kami imbau pengendara hati-hati. Jika ragu-ragu sebaiknya bertanya pada petugas yang berada di lokasi. Agar kendaraan tidak mogok dalam banjir,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya diberitakan, banjir dengan ketinggian satu hingga dua meter merendam merendam tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Matang Kuli, Pirak Timu, Tanah Luas,  Cot Girek, Samudera,Lhoksukon dan Kecamatan  Nisam, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

|KOMPAS

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

21 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

21 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

21 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

21 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.