Categories: Polhukam

Cerita Isma Ditahan Bersama Bayinya, Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo

ACEH UTARA – Isma (33) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditahan bersama bayinya selama dua bulan 10 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Isma baru bebas pada 7 Maret 2021 lalu.

Kasus Isma dikaitkan sejumlah pihak dan pengamat di tanah air seiring tidak ditahannya Putri Chandrawathi alias PC, istri Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyita perhatian publik dua bulan terakhir.

Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnadi, per telepon, Minggu (4/9/2022) menyebutkan Isma ditahan bersama bayinya karena melanggar Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE). Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara memvonis tiga bulan.

Isma menjalani tahanan rumah selama 20 hari. Artinya, dua bulan 10 hari Isma mutlak di penjara, bersama tahanan wanita lainnya.

Saat itu, Isma mengunggah video berdurasi 35 detik ke Facebook soal kericuhan kepala desa dan ibunya. Video itu lalu viral di media sosial pada 6 April 2020. Sang kepala desa kemudian melaporkan Isma.

Yusnadi menyebutkan, sejak Isma ditahan ada beberapa politikus yang menelponnya. Mereka meminta agar Isma bisa menjalani penahanan di rumah sebagai tahanan kota.

Saat itu, tiga politisi meminta Kementerian Hukum dan HAM RI untuk membantarkan Isma menjadi tahanan rumah. Mereka adalah Ketua DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Utara Arafat Ali, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Sudirman.

Namun, permintaan itu tak digubris. Isma tetap di ruang tahanan hingga waktunya bebas.

Saat ini, sambung Yusnadi, tidak ada tahanan bersama bayinya di rumah tahanan itu. “Sekarang ada empat tahanan wanita. Namun, mereka tak punya bayi semuanya. Kalau kasus Isma itu kan sudah lama ya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga net mengkritik polisi karena tidak menahan PC dengan alasan kemanusiaan karena memiliki bayi. Pegiat anak, Kak Seto turut ambil bagian membela PC agar tidak ditahan karena memiliki bayi. Kasus ini lalu viral dan menjadi perbincangan sepekan terakhir.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

1 hour ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

2 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

21 hours ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

1 day ago

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…

1 day ago

This website uses cookies.