LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gadis asal Kota Lhokseumawe berinisial TR (21), diperkosa secara bergantian.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari korban, namun ia tidak menjelaskan secara detail bagaimana pengakuan korban itu.
“Kalau keterangan korban sudah kita mintai, tapi ini masih kita lidik,” ujar Zeska, Rabu, 15 Juni 2022.
Zeska menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, saksi yang diperiksa merupakan warga sekitar dan juga sejumlah saksi-saksi yang terkait lainnya.
“Kalau saksi banyak yang sudah kita periksa,” tutur Zeska.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang berinisial TR (21), warga Kota Lhokseumawe, diperkosa oleh sejumlah pria. Peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2022, korban sudah melaporkan ke Mapolres Lhokseumawe.
Kala itu, korban yang berinisial TR tersebut sedang melintasi jalan di Desa Guha Uleue, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, bersama teman prianya yang berinisial T (21).
Kemudian datang sejumlah pria dan langsung menghentikan korban, bukan hanya itu saja teman prianya yang berinisial J itu juga dipukul, kemuduain TR dibawa ke semak-semak dan diduga diperkosa secara bergantian.
Sepeda motor dan telepon seluler milik korban sudah dibawa kabur oleh sejumlah pria tersebut, tidak lama setelah peristiwa tersebut terjadi, tiba-tiba datang mobil pengangkut sawit dan korban meminta tolong.
|KHALILU

Subscribe to my channel

