ACEH UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 menemukan sejumlah rumah duafa hingga Juni 2022 belum selesai dikerjakan alias mangkrak.
Ketua Pansus DPRD Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Aceh Utara, Anzir, dihubungi per telepon, Senin (13/6/2022) menyebutkan awalnya panitia khusus hanya menemukan empat rumah belum rampung. “Namun saat sinkronisasi dengan seluruh Pansus masing-masing daerah pemilihan, jumlahnya bertambah, menjadi puluhan. Saat itu, kita beri waktu 25 hari mereka bekerja untuk menyelesaikan rumah itu,” sebut Anzir.
Dia meminta agar Baitul Mal Aceh Utara segera menyelesaikan pembangunan rumah itu. Apalagi, sumber dana pembangunan rumah itu sebesar Rp 11 miliar untuk 251 unit rumah bersumber dari zakat.
“Waktu itu kita minta Baitul Mal Aceh Utara professional. Jangan amatir. Ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat lewat Baitul Mal,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Aceh Utara, Zulfikar per telepon mengakui sebagian rumah tahun 2021 belum rampung. “Waktu di Pansus kita sebut ada 30 rumah yang belum rampung. Sekarang dalam proses pembangunan. Kita usahakan secepatnya,” sebut Zulfikar.
Dia mengaku juga sudah mendesak agar pelaksana pembangunan itu segera menyelesaikan seluruh rumah tersebut. “Sekarang sudah berjalan pembangunannya,” terangnya. Namun saat disebut salah satu kecamatan yang belum rampung seperti di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Zulfikar menyebutkan dirinya sedang mendesak agar pelaksana pembangunan rumah itu segera menyelesaikan pembangunan.
“Mohon doa agar segera selesai dan tak ada kendala,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

