ACEH UTARA | M Jafar (42) asal Desa Paya Meudrue, Matangkuli , Aceh Utara, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok menggunakan parang oleh seorang pria bernama Armia (35) warga Kecamatan Matangkuli, pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat ini, pelaku pembacokan itu sudah amankan polisi karena nekat membacok warga di sebuah warung. Warga yang melihat lalu menangkapnya dan dibawa ke polsek setempat.
Diduga Armia mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sebelumnya dia sempat menghebohkan warga setempat karena mengumumkan diri sebagai imam Mahdi di Masjid Al-khalifah Ibrahim, Matangkuli, kala itu.
“M Jafar itu warga saya, dia dibacok oleh Armia saat sedang duduk di warung usai Tarawih. Korban luka parah di lengan, dan langsung kami bawa ke Puskesmas semalam,” kata Kepala Desa Paya Meudru, Paya Bakong, Amri.
Kata Amri, kejadian itu berawal malam itu korban sedang duduk santai di pelataran warung bersama warga lain usai Shalat Tarawih. tiba-tiba datang pelaku langsung membacok M Jafar.
“Setau saya antara pelaku dan korban tidak ada perselisihan apapun, hanya saja pelaku diduga sudah lama alami gangguan jiwa. Kabar yang saya dapat rencananya pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh,” sebutnya.
Saat ditanya kondisi korban, Geuchik Muhammad Amri mengatakan lengan kiri atas korban nyaris putus, tulang patah, karena sabetan parang yang biasa digunakan untuk kupas pinang.
“Saat ini korban sudah dirawat di RSUD Cut Meutia dan sebentar lagi akan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen, karena disini tidak ada dokter tulang,” pungkasnya.
|TIM

Subscribe to my channel

