ACEH UTARA– Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melarang seluruh daerah di Indonesia merekrut honorer. Kementerian ini juga mengumumkan tidak merekrut PNS tahun ini. Hanya tersedia skema Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, A Murthala, dihubungi per telepon, Jumat (4/2/2022) menyebutkan tidak lagi merekrut honorer. “Kita tidak rekrut lagi. Hanya saja, yang honorer lama ini berusaha kita pertahanankan sembari pelan-pelan dikurangi jumlahnya,” kata Murthala.
Dia sepakat dengan mekanisme seluruh honorer mengikuti ujian PPPK yang digelar Kemenpan RB tahun ini. Sehingga, honorer bisa beralih status menjadi PPPK jika lulus ujian tersebut.
“Kabarnya tahun ini ada ujian PPPK. Kita imbau ini, para honorer ikut jalur ini. Ketika mereka lulus PPPK, maka jumlah honorer kita terus berkurang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi terpisah menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe belum menerima surat larangan menerima rekrutmen honorer dari Kemenpan RB.
“Kalau sudah ada suratnya, nanti pasti dikaji dan dipatuhi oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Jumlah honorer di Lhokseumawe saat ini tercatat sebanyak 227 orang kategori A, dan 1.506 honorer kategori B. Selain itu, kategori C sebanyak 2.753 honorer. Mereka digaji mulai Rp 350.000 per bulan hingga Rp 800.000 per bulan.
Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara, jumlah honorer dengan nama bakti murni sebanyak 1.966 orang dan tenaga kontrak 2.236 orang. Mereka digaji Rp 300.000 hingga Rp 750.000 per bulan.
Sebelumnya diberitanan Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen honorer karena dianggap merusak sistem pemetaan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Selain itu, Tjahjo menyebutkan, honorer hanya bisa ikut seleksi PPPK tahun 2022, karena pemerintah tidak membuka rekrutmen jalur PNS 2022.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

