LHOKSEUMAWE – Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Nazir, menyebutkan dua kali permohonan suntik mati diajukan oleh Nazaruddin Razali, warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Pertama didaftar kemarin, tapi datanya belum lengkap. Hari ini sudah didaftar lagi untuk melengkapi berkas itu. Tadi saya lihat, sudah lengkap berkasnya,” sebut Nazir per telepon, Jumat (7/1/2022).
Dia menyebutkan, setelah menerima permohonan, dirinya akan menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan kasus itu. Persidangan diperkirakan akan berlangsung pekan depan. “Hak masyarakat mengajukan permohonan di pengadilan. Tugas kita menyidangkan dan melihat dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya atau tidak, itu nanti yang dilihat oleh hakim,” kata Nazir.
Dia pun mengaku heran dengan alasan yang diajukan oleh pemohon yaitu karena kesulitan ekonomi akibat rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan menggusur keramba di Waduk Kota Lhokseumawe.
“Sepanjang saya berkarir di pengadilan, ini kasus unik dan baru pertama kali terjadi. Kalau di negara barat itu, biasanya dimohon suntik mati karena penyakit yang bertahun-tahun dan tidak sembuh-sembuh. Ini unik sekali, baru kali ini saya melihat kasus begini,” kata Nazir.
Meski begitu, dia menyebutkan proses persidangan diperkirakan akan dilakukan pekan depan. “Nanti jadwal sidangnya akan ditetapkan. Silakan diikuti saja nanti di pengadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu. Karena, sambung Nazaruddin waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.
|KOMPAS
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.