Categories: Polhukam

Camat : Alasan Permohonan Suntik Mati Nelayan Pusong Tidak Masuk Akal…

LHOKSEUMAWE – Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merespon permohonan suntik mati warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Nazaruddin Razali (59) ke Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe. Menurut Heri, alasan Nazaruddin tidak masuk akal.

“Dulu itu pembangunan waduk sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah. Lalu mereka, rakyat minta izin ke pemerintah buat keramba dalam waduk. Janjinya, kalau sewaktu-waktu pemerintah menggunakan waduk, baik pembersihan dan lain sebagainya akan diizinkan,” kata Heri.

Namun, saat ini, pemerintah ingin membersihkan waduk itu karena bau dan jorok. Belakangan masyarakat menolak dengan alasan sebagai sumber pendapatan.

Padahal, kata Heri, pemerintah menyediakan opsi relokasi, pemberian bantuan keramba, bibit ikan dan pembinaan pada warga dengan cara berkelompok. Jadi, sambungnya, alasan permohonan suntik mati karena kecewa akan kehilangan pendapatan itu sungguh mengada-ngada dan tidak masuk akal.

“Kita masih tahap sosialisasi, akan bersihkan waduk. Solusinya, kita relokasi petani keramba, kita beri keramba, bibit dan pembinaan. Ini yang untung siapa? Mereka juga kan. Kok dibilang pulak putus asa,” kata Heri.

Dia menilai, kekecewaan Nazaruddin itu sebagai luapan emosi sementara. Tidak seserius yang diajukan sebagai permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. “Ya, mungkin kecewa sedikit. Biasalah. Tapi, yang jelas itu waduk harus kami bersihkan. Komplain soal jorok, bau, kumuh di waduk itu datang dari seluruh masyarakat kota. Bukan hanya warga Pusong saja,” katanya.

Dia juga menyentil, saat ini, untuk suntik vaksin Covid-19 saja masyarakat Kota Lhokseumawe sebagian besar tidak mau. “Apalagi suntik mati. Ya, kita teruskan sosialisasi, kita anggap ini dimanika masyarakat biasa aja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu. Karena, sambung Nazaruddin waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

34 minutes ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

37 minutes ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

40 minutes ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 day ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

1 day ago

This website uses cookies.