Categories: FeaturedPolhukam

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Minggu, (05/07/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut drum minyak mentah terbakar pada pada kejadain ini.

Atas peristiwa tersebut Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama sejumlah pejabat utama, Kapolsek Darul Ihsan beserta personel dan anggota Koramil 17/DRI mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melarang warga untuk mendekati sumber api.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan, keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi, kebakaran terjadi pada saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Colt Diesel.

“Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional,” ungkap Kapolres.

Setelah kebakaran terjadi, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri ke lokasi yang aman.

Sekira pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran, yang didukung oleh personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal bulan Juli. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk tidak melakukan penambangan serta meminta warga untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Disamping itu Polres Aceh Timur juga telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

Dari kejadian ini, Polres Aceh Timur akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.

“Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

3 hours ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

3 hours ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

1 day ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

1 day ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

1 day ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

This website uses cookies.