Categories: FeaturedPolhukam

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Minggu, (05/07/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut drum minyak mentah terbakar pada pada kejadain ini.

Atas peristiwa tersebut Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama sejumlah pejabat utama, Kapolsek Darul Ihsan beserta personel dan anggota Koramil 17/DRI mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melarang warga untuk mendekati sumber api.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan, keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi, kebakaran terjadi pada saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Colt Diesel.

“Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional,” ungkap Kapolres.

Setelah kebakaran terjadi, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri ke lokasi yang aman.

Sekira pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran, yang didukung oleh personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal bulan Juli. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk tidak melakukan penambangan serta meminta warga untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Disamping itu Polres Aceh Timur juga telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

Dari kejadian ini, Polres Aceh Timur akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.

“Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

1 day ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

4 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

5 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

5 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

6 days ago

This website uses cookies.