Categories: FeaturedNews

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus alias Dun Belanda untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial sejak 25 Juli 2026.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Ahad (26/7/2026), T. Zainal menetapkan batas waktu 2×24 jam bagi Dun Belanda untuk memberikan penjelasan. Apabila hingga tenggat tersebut tidak ada klarifikasi, ia menegaskan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2×24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran,” ujar T. Zainal.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena video yang beredar turut mencantumkan namanya dan memicu beragam respons di tengah masyarakat. Ia menilai klarifikasi perlu segera dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

T. Zainal mengatakan, permintaan klarifikasi itu juga merupakan respons atas desakan berbagai pihak, mulai dari tim pendukung, masyarakat hingga warganet yang meminta persoalan tersebut segera diluruskan.

Ia menegaskan bahwa Dun Belanda tidak diwajibkan menemuinya secara langsung. Klarifikasi, kata dia, cukup disampaikan melalui rekaman video yang kemudian dipublikasikan di media sosial sehingga dapat diketahui masyarakat luas.

Meski membuka peluang penyelesaian secara terbuka, T. Zainal menyebut kesempatan tersebut diberikan sebagai bentuk iktikad baik karena Dun Belanda merupakan warga Aceh Timur. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa memicu polemik yang lebih besar.

Dalam keterangannya, T. Zainal juga berpendapat bahwa Dun Belanda kemungkinan dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak tertentu. Karena itu, ia berharap kesempatan yang diberikan dimanfaatkan untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Selama masa tenggat 2×24 jam tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur mengimbau masyarakat tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, M. Yunus alias Dun Belanda belum memberikan tanggapan ataupun menyampaikan klarifikasi atas ultimatum yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

1 hour ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

1 hour ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

3 days ago

This website uses cookies.