Categories: FeaturedNews

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus alias Dun Belanda untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial sejak 25 Juli 2026.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Ahad (26/7/2026), T. Zainal menetapkan batas waktu 2×24 jam bagi Dun Belanda untuk memberikan penjelasan. Apabila hingga tenggat tersebut tidak ada klarifikasi, ia menegaskan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2×24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran,” ujar T. Zainal.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena video yang beredar turut mencantumkan namanya dan memicu beragam respons di tengah masyarakat. Ia menilai klarifikasi perlu segera dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

T. Zainal mengatakan, permintaan klarifikasi itu juga merupakan respons atas desakan berbagai pihak, mulai dari tim pendukung, masyarakat hingga warganet yang meminta persoalan tersebut segera diluruskan.

Ia menegaskan bahwa Dun Belanda tidak diwajibkan menemuinya secara langsung. Klarifikasi, kata dia, cukup disampaikan melalui rekaman video yang kemudian dipublikasikan di media sosial sehingga dapat diketahui masyarakat luas.

Meski membuka peluang penyelesaian secara terbuka, T. Zainal menyebut kesempatan tersebut diberikan sebagai bentuk iktikad baik karena Dun Belanda merupakan warga Aceh Timur. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa memicu polemik yang lebih besar.

Dalam keterangannya, T. Zainal juga berpendapat bahwa Dun Belanda kemungkinan dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak tertentu. Karena itu, ia berharap kesempatan yang diberikan dimanfaatkan untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Selama masa tenggat 2×24 jam tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur mengimbau masyarakat tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, M. Yunus alias Dun Belanda belum memberikan tanggapan ataupun menyampaikan klarifikasi atas ultimatum yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

20 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

21 hours ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

21 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…

2 days ago

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…

2 days ago

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

3 days ago

This website uses cookies.