LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, anjurkan UNHCR agar membawa pengungsi Rohingya ke ke tempat penampungan di Medan, usai jalani karantina selama 10 hari di bekas kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan kepada wartawan di lokasi evakuasi warga Rohingya, Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara kemarin.
Berdasarkan informasi semetara jumlah pengunsi sebanyak 120 orang terdiri dari, perempuan, anak- anak dan lelaki dewasa.
“Kita sudah anjurkan ke UNHCR, setelah karantina 10 hari, selanjutnya mereka langsung dibawa ke penampungan Medan,” kata Suaidi.
pihaknya menyebutkan, pemerintah kota hanya menyediakan tempat dan menerima Rohingya atas dasar kemanusiaan. Terkait anggaran untuk kebutuhan selama karantina dan pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab UNHCR.
“Mereka hanya diberikan ijin ditampung sementara di BLK, untuk fasilitas lainya sudah disiapkan oleh UNHCR, IOM dan relawan lainya sejak kemarin, segala persiapan untuk pengungsi sudah siap,” katanya.
|PP
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…
LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
This website uses cookies.