ACEH UTARA | Kajari Aceh Utara,panggil seluruh pimpinan di Aceh Utara, untuk membahas progress pekerjaankonstruksi dan target pembangunan bendungan Keureuto (proyek strategis nasional)dan perihal informasi lanjutan terkait pengambilan material di Alu Kreuh.
Pertemuan yang turut dihadiri pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra I, selanjutnya,Bupati Aceh Utara, Dandim 0103, Waka Polres Aceh Utara, Kepala BPN, KepalaKantor Pertanahan, KKP Pengadaan Tanah Bendungan Keureuto, PPK Bendungan Keureuto,dan pihak Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak itu berlangsung tertutup di RuangPertemuan Kejaksaan Aceh Utara, pada (9/8/2021).
“Setelah kita ketahui bahwa Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto itu sempattertunda dua tahun. Semua pimpinan Aceh Utara yang hadir saat ini untukmembahas pembangunan yang sempat tertunda itu,” kata Kajari Aceh Utara, DiahAyu Hartati kepada wartawan.
Lanjutnya, dalam pertemuan itu alasan mereka terkendala akibat sejumlah orangyang menuntut hak atau pembayaran atas ganti rugi yang hingga saat ini belumdibayarkan ke sejumlah penuntut tersebut.
“Disatu pihak permasalahan daftar nominatif yang akan diberikan ganti rugibadan penanganan Aceh Utara, belum menyelesaikannya, namun di rapat pertamakatanya sudah selesai, maka dalam waktu ini kita meminta BPN segeramenyelesaikan nominatif ganti rugi tanaman, yang ada di wilayah bendungan Keureuto,agar tidak lagi menghalangi proyek bendungan pembangunan,” ujar Kajari.
Kajari menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pembangunan proyek bendungan Keureutoitu hingga selesai yang diperkirakan akan rampung pada tahun 2023.
“Semoga tidak ada kendala lagi dalam pembangunan proyek ini, pembangunannyahanya dua persen lagi. Maka kita harap agar BPN dalam minggu ini dapatmenyelesaikan pembayaran ganti rugi tanaman warga yang di garap di tanahpemerintah tersebut,” sebutnya lagi.
Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa nominal yangakan dibayarkan sebab badan pertanahan belum memfinalkan daftar nominatif. Hasilpemantauan Kajari menyebutkan pembangunan sudah di mulai dimulai dikerjakansejak dua hari terakhir.
“Punya waktu hanya 30 hari untuk menyelesaikan daftar harga tanaman yangditanam di lahan seluas 42 hektar. maka kita dorong agar segera selesai. Jika semuanyasudah selesai maka nominal ganti rugi tersebut akan langsung mentransfer kerekening pemilik tanaman yang ditanam di lahan pemerintah itu,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, enggan berkomentar banyakterkait terhambatnya proyek pembangunan bendungan keureuto tersebut, dia hanyamenjawab bahwa dirinya menghormati proses hukum.
“Kita menghargai proses hukum itu yang pertama, yang kedua proyek ini bukan milik saya, milik Negara dan hasilnya untukmasyarakat. Apa saja yang dibicarakan di ruang itu tanya saja humas jangan tanyake saya,” jawab Muhammad Thaib.
|RIZ
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.