Categories: Polhukam

Pejabatnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Apa Sikap Pemkab Aceh Utara?

ACEH UTARA | Pemerintah AcehUtara, belum terima surat resmi terkait penetapan tersangka terhadap pegawainegeri sipil Aceh Utara yang masih aktif, berinisial N, selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK), dan mantan kepala dinas, berinisial F, selaku Kuasa PenggunaAnggaran, (yang sudah pensiun).

Untuk diketahui keduanya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara,diduga tersandung kasus korupsi dugaan korupsi dalam pembangunan Monumen SamuderaPasai, di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dengankerugian Negara ditaksir mencapai Rp 20 miliar lebih.

Tak hanya itu, tiga lainya yang ditetapkan tersangka yaitu pengawas proyekberinisial P, serta dua kontraktor masing-masing berinisial T dan R.

Kabag Humas Bupati Aceh Utara, Hamdani di Lhoksukon, Senin(9/8/2021) menyebutkan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait penetapantersangka terhadap N, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan mantan kepaladinas, berinisial F, selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut.

“Kita menghormati proses hukum, tapi secara resmi kita belum menerima suratresmi dari kantor jaksa, kita cek ke bagian umum belum masuk surat ke BagianUmum,” kata Hamdani.

Dia juga menyebutkan, tak bisa berkomentar banyak terkait proyek tersebut,pihaknya hanya menunggu proses hukum yang ditangani tim penyidik kejaksaan AcehUtara. Tak hanya itu, dirinya juga belum mengetahui pasti apakah aset Monumen SamuderaPasai itu sudah diserahkan ke pemerintah Aceh Utara atau belum.

“Belum ada tindak lanjut terhadap N dan S, sebab belum kita terima surat resmi,jadi saya belum bisa bisa jawab apa-apa terkait itu, apakah Monumen SamuderaPasai sudah diserahkan ke pemerintah Aceh Utara atau belum saya belum tau,”ujar Hamdani.

Sebelumnya, Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati, berdasarkan barang buktidan keterangan saksi ahli, penyidik menetapkan lima tersangka yang diduga telahmelakukan penyelewengan pembangunan tidak sesuai rab. proyek itu dibangun olehlima perusahan. Sejak tahun 2012 hingga 2017, jumlah anggaran senilai 49,1miliar.

“Sejauh ini masih ditetapkan tetapkan tersangka, mereka belum kita tahan karenamasih menunggu proses lanjutan dari penyidik, akibatnya mengalami kerugian Negaramencapai Rp 20 miliar,” kata Diah Ayu Hartati.

|RIZ

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…

11 minutes ago

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…

59 minutes ago

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…

1 hour ago

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

14 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

14 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

14 hours ago

This website uses cookies.