ACEH TIMUR – Pertengkaran antar besan terjadi di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Senin (22/2/2021) berujung kasus pidana. Pasalnya, antar besan ini bertemu dan bertengkar soal menantu, sesaat setelah magrib.
Kasus itu berawal saat IS (47) mendatangi Sulaiman Thaib (47), keduanya warga Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
IS menghentikan Sulaiman Thaib yang baru pulang dari berjualan di jalan desa. IS marah karena putra Sumailan berinisial MY meninggalkan istrinya yang baru dinikahi berinisial AI, yang tak lain putri dari IS.
IS meminta MY bertanggungjawab atas kehamilan putrinya yang sudah melahirkan. Mendengar tuntutan itu, Sulaiman menjawab bahwa AI terlalu cepat melahirkan. MY dan AI menikah bulan Agustus 2020, dan AI melahirkan bulan November 2020. Artinya, sebelum menikah, AI sudah hamil.
Kalimat itu tak diterima IS dan membuatnya naik darah. Awalnya pertengkaran mulut lalu IS membacok Sulaiman dengan sebilah pisau. Usai membacok besannya itu, pelaku melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Idi Tunong, Aceh Timur, Ipda JM Tambunan dihubungi per telepon, Senin (1/3/2021), menyebutkan, keluarga pihak wanita menyebutkan anak yang dilahirkan anaknya MY.
“Pertengkaran itu diduga menjadi pemicu pembacokan. Saat ini, kami sudah periksa empat saksi. Namun, pelaku belum diketahui dimana bersembunyi. Kita masih terus cari sampai sekarang,” kata Ipda JM Tambunan.
Sulaiman yang mengalami luka bagian lengan sempat dirawat di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi Rayeuk, Aceh Timur, kini telah pulih dan menjalani rawat jalan. Sulaiman sudah pulang ke rumahnya.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kita buru pelaku sampai ketemu. Kami imbau pelaku menyerahkan diri saja,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

