ACEH TIMUR– Penyidik Polres Aceh Timur, hingga Jumat (26/2/2021) memeriksa empat saksi dalam kasus besan membacok besan di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur , Senin (22/2/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kasus itu berawal saat IS (47) mendatangi Sulaiman Thaib (47), keduanya warga Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Kedatangan IS memprotes Sulaiman, karena putra Sulaiman berinisial MY bertanggungjawab atas kehamilan putri IS berinisial AI. Mendengar tuntutan itu, Sulaiman menjawab bahwa MY dan IS menikah pada bulan Agustus 2020. Namun, pada bulan November 2020, atau tiga bulan setelah menikah, IS sudah melahirkan.

Artinya, AI mengandung bukan anak dari MY. Sehingga, MY meninggalkan istrinya yang baru dinikahi itu.
“Kami sudah periksa empat saksi yang mengetahui dan melihat kejadian itu. Saat ini, penyidik juga menunggu korban pulih. Kabar terakhir, korban sudah pulang ke rumah setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, dalam keterengan tertulisnya.
Dia menyebutkan, penyidik terus mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri sesaat setelah kejadian. Menurutnya, kasus pertengkaran antar besan itu menjadi perhatian publik. Apalagi kasus ini viral di media sosial.
“Kami buru pelakunya sampai ketemu. Saya imbau, pelaku menyerahkan diri. Kalau pun tidak menyerahkan diri, maka polisi akan mencari sampai ketemu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, kasus unik terjadi di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur , Senin (22/2/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Pasalnya, antar besan bertengkar hingga terjadi pembacokan.
|KCM

Subscribe to my channel

