ACEH TIMUR – Penyidik Polres Aceh Timur membeberkan pembuhan terhadap ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Kedua korban Siti Fatimah (56) dan anaknya, NA (15).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, dalam penjelasannya , Jumat (19/2/2021) per telepon, menyebutkan, pelaku pembunuhan itu R (46) dan M (37), keduanya tetangga korban ditangkap pada 17 Februari 2021, atau 35 jam usai ditemukan mayat korban oleh keluarga.
“Salah seorang pelaku berinisial R itu preman kampung. Bahkan, beberapa jam setelah membunuh korban, dia buat onar di kampungnya dengan mengancam warga dan merusak barang milik warga, kasus ini tercatat dalam laporan polisi di Polsek Simpang Jernih 12 Februari 2021,” kata Kapolres AKBP Eko.
Setelah membunuh korban, kedua pelaku lalu melarikan diri ke rumah keluarganya di kawasan Besitang, Sumatera Utara, hingga ditangkap apda Rabu, 17 Februari 2021.
Sedangkan mayat korban ditemukan, pada Senin, 15 Februari 2021 oleh keluarganya.
“Setelah temuan mayat itu, kita bentuk tim khusus untuk ungkap kasus ini secepatnya. Alhamdulillah tim berhasil dengan baik dan saya sangat apresiasi kinerja tim ini,” kata Kapolres.
Barang bukti yang disita dari pelaku yaitu satu batang kayu berbentuk bulat dengan panjang lebih kurang 1,5 meter, satu besi bulat dengan panjang lebih kurang setengah meter, dua handphone; baju milik pelaku M yang digunakan saat melakukan pembunuhan, dua sepeda motor satu celana pendek.
“Dari keterangan R dia mengaku dendam pada korban karena punya hutang tapi tidak dibayar. Namun ini motif yang belum jelas, kita masih mendalami motif pembunuhan ini. Mereka diancam hukuman mati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Siti dan putrinya NA ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari tidak keluar rumah. Polisi mengotopsi jenazah keduanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara dan ditemukan sejumlah kekerasan akibat benda tumpul pada kedua tubuh korban.
|KCM
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
This website uses cookies.