ACEH UTARA – Ayah berinisial R (48) yang membakar anak kandungnya sendiri berinisial A (4) dilaporkan bersifat temperamental dan sering marah-marah di rumah. Hingga saat ini, sang ayah tidak mengaku telah membakar anak kandungnya yang tunawicara itu.
Dia berdalih tidak sengaja membakar anaknya. “Dibakar pakai bara api dari daun kelapa kering. Ini yang pelaku sebut sebagai tidak sengaja. Dia mengaku buat mengusir nyamuk,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Aceh Utara, Bripka Ariandi, dihubungi per telepon, Rabu (18/11/2020).
Dia menyebutkan, selama ini, pelaku kerap marah-marah. Namun tidak pernah memukul.
“Baru dua kali itu dia memukul, sekali dengan cara dibakar. Sekali lagi itu dengan disundut dengan api rokok,” katanya.
Untuk pemulihan trauma korban, polisi meminta bantuan dari pekerja sosial, Kementerian Sosial RI. “Biasanya pendampingannya itu psikologi hingga dia pulih,” kata pria yang disapa Ari ini.
Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan. Penyidik terus menyiapkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
“Kami usahakan secepatnya berkas rampung dan segera kita limpahkan,” pungkasnya.
|KCM|MS
LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
This website uses cookies.