ACEH UTARA – Ayah berinisial R (48) yang membakar anak kandungnya sendiri berinisial A (4) dilaporkan bersifat temperamental dan sering marah-marah di rumah. Hingga saat ini, sang ayah tidak mengaku telah membakar anak kandungnya yang tunawicara itu.
Dia berdalih tidak sengaja membakar anaknya. “Dibakar pakai bara api dari daun kelapa kering. Ini yang pelaku sebut sebagai tidak sengaja. Dia mengaku buat mengusir nyamuk,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Aceh Utara, Bripka Ariandi, dihubungi per telepon, Rabu (18/11/2020).
Dia menyebutkan, selama ini, pelaku kerap marah-marah. Namun tidak pernah memukul.
“Baru dua kali itu dia memukul, sekali dengan cara dibakar. Sekali lagi itu dengan disundut dengan api rokok,” katanya.
Untuk pemulihan trauma korban, polisi meminta bantuan dari pekerja sosial, Kementerian Sosial RI. “Biasanya pendampingannya itu psikologi hingga dia pulih,” kata pria yang disapa Ari ini.
Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan. Penyidik terus menyiapkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
“Kami usahakan secepatnya berkas rampung dan segera kita limpahkan,” pungkasnya.
|KCM|MS
PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…
BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…
Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…
ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…
LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…
This website uses cookies.