Plt Kepala BPBD Aceh Utara Fauzan
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) penyintas banjir di kabupaten itu. Namun, pembabasan lahan harus ditanggung oleh dana daerah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala BPBD Aceh Utara, Fauzan, Sabtu (9/5/2026) menyebutkan lahan itu khusus dibangun untuk rumah penyintas banjir secara komunal. “Pusat lewat Kementerian Perumahan membangun rumahnya. Lahan harus disiapkan oleh daerah. Biaya pembebasan lahan akan dimasukan dalam APBD 2027 mendatang,” ujar Fauzan.
Untuk menentukan lahan rumah bukan pekara mudah. Syarat utama, lahan itu harus disetujui oleh penyintas banjir dan bersedia menempati rumah yang akan dibangun dilahan tersebut.
“Jangan sampai nanti setelah dibangun, tidak mau ditempati dengan alasan jauh dari lokasi rumah awal saat bencana pada 26 November 2025 lalu. Maka, kita pastikan penyintas banjir setuju atas lahan yang ditunjuk untuk pembangunan rumah,” ujarnya.
Selain itu, dengan keterbatasan keuangan daerah, sambung Fauzan, apakah akan mampu menanggung biaya pembebasan 21 titik lahan itu dalam satu tahun anggaran. Persoalan itu akan dibahas bersama dengan DPRD saat pembahasan rencana APBD 2027 yang dilakukan dalam tahun 2026 ini.
“Jadi saya imbau masyarakat tetap bersabar. Karena, ada mekanisme yang harus kita lewati, tidak bisa secepat yang dipikirkan oleh masyarakat. Kami paham dan sangat paham keluhan masyarakat,” pungaks Fauzan.
Sekadar diketahui, pola pembangunan hunian tetap untuk korban banjir terbagi dua. Khusus untuk pembangunan huntap di lokasi tanah milik korban disebut insitu dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran Rp 60 juta per unit. Sedangkan pembangunan rumah komunal dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI.
Saat ini, 104 unit rumah dibangun oleh Kementerian Politik dan Keamanan RI telah diserahkan di Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Lalu 500 unit rumah lainnya dibangun oleh Yayasan Buddha Tsuchi di Kecamatan Baktiya, Tanah Jambo Aye, dan Kecamatan Langkahan Aceh Utara diperkirakan rampung Agustus 2027 mendatang. Total baru 604 unit rumah untuk penyintas banjir yang sudah tersedia di Aceh Utara.
|MUMUL|KCM
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
This website uses cookies.