Categories: Polhukam

Seratusan Warga Lhokseumawe Didenda Cabut Rumput, Ini Sebabnya

LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi terhadap pengguna jalan di Simpang Empat Taman RiyadahKota Lhokseumawe, Senin (14/09/2020). Razia utama fokus pada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Seratusan warga dikenakan sanksi sosial berupa mencabut rumput di sekitar taman itu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan puluhan personel operasi yustisi itu terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe.

“Setelah mereka cabut rumput, kita kasi masker gratis. Kita catat identitasnya, agar tidak diulangi lagi. Kenakan masker ini sesuai protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Sanksi itu juga tertuang dalam Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2020. Dalam aturan itu disebutkan, jika warga berulangkali tidak patuh, sanksi berikutnya berupa tidak dilayani urusan administrasi di kantor pemerintah.

“Sanksi terberatnya tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik. Ini harap diindahkan. Kita akan tegakan aturan ini setegak-tegaknya,” terang Kapolres.

Masyarakat diminta memahami aturan itu karena untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Apalagi, Lhokseumawe masih tercatat dalam zona merah dan empat warga dilaporkan meninggal dunia karena corona.
Untuk lokasi usaha, sambung Kapolres, diminta membuat jarak antar meja dan memasang sarana cuci tangan serta imbauan protokol kesehatan.

“Kalau pemilik usaha itu lebih tegas, jika tak patuh, izin usahanya akan dicabut pemerintah,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

23 hours ago

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…

23 hours ago

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…

23 hours ago

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

2 days ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

2 days ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

2 days ago

This website uses cookies.